Tiga Desa di Kecamatan Sigumpar Ditargetkan Mendapatkan Tambahan Anggaran Dana Desa

Sebarkan:
Kantor Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba. (foto/ist)



TOBA (MM) - Tahun sebelumnya (2023) dua Desa di Kecamatan Sigumpar mendapatkan penilaian pengelolaan administrasi yang baik sehingga layak mendapatkan dana tambahan anggaran Dana Desa (DD) dan target kedepannya akan diupayakan menjadi tiga Desa.

Camat Sigumpar, Binner Panjaitan telah mempersiapkan dengan memberikan motivasi dan pembinaan khusus untuk beberapa desa dari sembilan (9) desa yang ada di Kecamatan Sigumpar agar berhasil mendapat penilaian terbaik untuk dapat memperoleh tambahan anggaran DD. 

"Untuk mendapatkan tambahan DD di Kabupaten Toba jika tidak salah kuotanya sekitar lebih kurang empat puluhan desa yang mendapatkan, jadi harus menjadi desa yang terbaik dari yang baik," ujar Camat, Senin (08/07/2024).

Dikatakannya, apabila seluruh desa yang ada di kecamatan yang dipimpinnya tidak mampu mendapatkan tambahan dana anggaran tersebut bukan berarti Sumber Daya di desa tersebut dalam mengelola management tidak bagus dan andal.

"Kendala yang dihadapi desa, adalah kondisi waktu yang sangat singkat atau mepet," terang Binner.

Sambung dia, sementara yang menjadi prioritas adalah desa yang sudah lengkap administrasi perpajakannya, pengajuan desa, sementara desa kita berada di penggunaan DD di pengajuan tahap pertama seperti, pengelolaan, menggunakan, penyerapan.

"Sampai saat ini desa kita, belum memenuhi untuk pengajuan tahap kedua, karena persyaratan untuk pengajuan tahap kedua adalah, harus sudah bisa menunjukkan penyerapan DD di angka 60 sampai 70 persen," tandasnya. (Acon)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com