Effendi - Murphy Menang Telak Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Sinar. (foto/ist) |
Dimana hasil perhitungan rekapitulasi suara dipastikan hasilnya sekitar pukul 15.00 Wib yang dipimpin Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang disaksikan Panwaslu Kecamatan, pemerintah Kecamatan dan Kepolisian serta saksi dari Paslon.
Menurut saksi Paslon Effendi - Murphy, Daniel Sinambela, bahwa berdasarkan hitung cepat yang dilakukan beberapa waktu lalu hasil pemungutan suara tidak ada yang berbeda dari 19 TPS setelah dilakukan rekapitulasi oleh PPK sehingga terlaksana sesuai prosedur dengan lancar.
"Dimana hasil rekapitulasi dari saksi sesuai C1 pleno yang disampaikan kepada tim, setelah pencoblosan dan dilakukan penghitungan cepat pasangan nomor urut 3, Effendi - Murphy menang telak di Kecamatan Siantar Narumonda," sebut Daniel.
Sementara untuk saksi dari Paslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu (01) dan Paslon Robinson Sitorus - Toni Simanjuntak (02) tidak dapat dimintai keterangannya sebab tidak menghadiri proses rekapitulasi di Kecamatan Sinar.
Selanjutnya data resmi rekapitulasi untuk Kecamatan Sinar dibenarkan Ketua PPK Siantar Narumonda, Minta Uli Napitupulu bahwa keunggulan jumlah suara diraih Paslon Effendi - Murphy (3) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 5316pemilih sementara pengguna hak pilih sebanyak 3981 suara dan suara tidak sah 90 suara.
"Selisih keunggulan pasangan Effendi - Murphy sangat jauh dari kedua kontestan. Paslon 01 memperoleh suara 1229, Paslon 02 dengan suara 583 selanjutnya 03 perolehan suaranya 2079 suara," timpal Minta. (ac)