![]() |
| Kondisi jalan rusak parah akibat bebasnya truk overload melintas. (foto:mm/doni) |
Kerusakan jalan yang sudah lama dikeluhkan warga ini diperparah oleh aktivitas alat berat, termasuk ekskavator yang sesekali melintas. Dampaknya bukan hanya kerugian infrastruktur, tetapi juga kecelakaan lalu lintas dan anjloknya perekonomian masyarakat—terutama petani yang harus menanggung ongkos angkut lebih mahal akibat lambatnya distribusi hasil panen.
Sebelumnya, Selasa 12 Agustus 2025, Basit menggelar aksi di depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat, menuntut penegakan UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, ia mengaku kecewa karena hingga kini truk-truk pelanggar masih leluasa beroperasi.
“Saya sudah minta komitmen Polantas untuk menegakkan hukum, tapi tidak ada gerakan nyata. Kalau begini terus, sesuai janji saya, kita akan gelar unjuk rasa jilid II di depan Polres. Kali ini, isu illegal logging dan illegal mining juga akan kita bawa,” tegas Basit.
Ia mengungkapkan telah menghubungi sejumlah jorong untuk memobilisasi massa dan akan segera berkoordinasi dengan para aktivis mahasiswa guna menetapkan jadwal aksi lanjutan.(doni setiawan)


