![]() |
| Dua pelaku pembunuhan driver online ditembak polisi karena berupaya kabur. (foto/ist) |
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas penemuan jenazah korban di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, dugaan tindak pidana itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Korban diketahui bekerja sebagai driver onlie. Sebelum ditemukan meninggal dunia, keluarga korban dilaporkan kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih dua hari. Saat jenazah ditemukan, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban. Mobil dan telepon genggam miliknya juga tidak ditemukan di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti penemuan jenazah tersebut, Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berkoordinasi dengan Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut dan Satreskrim Polres Asahan untuk melakukan penyelidikan.
Melalui serangkaian penyelidikan, analisis informasi teknologi, serta pemantauan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tim gabungan mengidentifikasi terduga MAH dan FSO. Keduanya kemudian diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga menduga para terduga pelaku mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.
Dalam pengembangan kasus, tim gabungan menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada calon penadah dan ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor terpasang.
Polisi juga menelusuri keberadaan telepon genggam korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain. Sejumlah orang turut dimintai keterangan untuk mengungkap alur penjualan barang tersebut.
Selain mobil dan barang milik korban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.
Tim gabungan juga menyisir jalur yang diduga dilalui para terduga pelaku untuk mencari barang bukti yang kemungkinan dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang kemudian ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.
Polisi menyatakan telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil koordinasi lintas satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan informasi teknologi.
Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.(zein)


