![]() |
| Wakil Bupati Asahan, Rianto menyampaikan arahan dalam rakorpem. (foto/ist) |
Rapat yang berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, tersebut menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Rianto mengingatkan bahwa komitmen mewujudkan pemerintahan antikorupsi tidak boleh sekadar berorientasi pada penghargaan atau predikat tertentu. Prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan diri menghadapi proses observasi dan penilaian oleh tim terkait dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Namun, menurutnya, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan hanya untuk memenuhi aspek penilaian.
“Komitmen antikorupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pencegahan berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” demikian penekanan dalam arahan tersebut.
Selain integritas, Rianto menyoroti realisasi anggaran dan kualitas belanja daerah. Ia menegaskan, tingginya penyerapan anggaran harus sejalan dengan efektivitas program, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan program sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan anggaran juga harus dilakukan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab.
Rianto turut mendorong penguatan koordinasi dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja serta realisasi anggaran agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
Rakorpem tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para camat, seluruh kepala puskesmas, serta undangan lainnya.
Melalui Rakorpem ini, Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan semakin memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(rahmadhika)


