Nataru, Keluar Masuk Siantar Wajib Vaksin

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar menyiapkan Q Barcode untuk mengecek status vaksin warga yang keluar masuk jelang dan pasca Natal, Tahun Baru (Nataru) melalui 4 Pos Pam operasi Lilin Toba 2021.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, mengatakan, pemeriksaan Q Barcode dilakukan bagi pengandara untuk mengetahui status vaksin orang-orang yang keluar masuk kota Pematangsiantar.

"Di Pos PAM disiapkan Q Barcode untuk scan melalui aplikasi Peduli Lindungi sehingga diketahui masyarakat yang sudah di vaksin dan yang belum," ujar Rusdi, Kamis (23/12/2021l

Melalui Q Barcode kata Rusdi nantinya akan diketahui jika warna hijau sudah di vaksin dua kali, warna kuning baru di vaksin satu kali dan warna merah berarti belum pernah di vaksin,sehingga masyarakat, dihimbau untuk melengkapi Aplikasi Peduli Lindungi, jika masuk dan keluar kota Pematangsiantar.

Rusdi menambahkan operasi kepolisian terpusat Lilin Toba 2021 dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru  dilaksanakan mulai besok 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan mengerahkan 154 personel Polri, TNI,Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan.

Pos PAM didirikan di jalan  Medan, Kecamatan Siantar  Martoba, Jalan Musyawarah kecamata Siantar Utara, jalan Sutomo kecamatan Siantar Barat, dan jalan Pematangsiantar - Parapat Kecamatan Siantar Marihat. (davis/mm).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com