INDONESIA PUSAT PRODUSEN HALAL DUNIA

Sebarkan:

Sunarji Harahap, M.M.

SEBAGAI lembaga strategik dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indonesia. Dunia telah berkembang pesat seiring dengan terjadinya persaingan industri masif dalam rangka menjalankan revolusi industri 4.0. 

Hal ini mengakibatkan munculnya peluang industri yang besar karena variasi permintaan produksi dan pola hidup konsumen di kalangan masyarakat. Begitu pula dengan Indonesia, melakukan pembangunan industri dalam berbagai bidang sektor, salah satunya pada industri halal.

Di era saat ini, Industri Halal telah berhasil memasuki pasar global. Hal ini menerima perhatian dunia yang luar biasa terutama di negara Islam. Makanan Halal contohnya, mendapatkan pengakuan dunia sebagai standar alternatif keamanan, jaminan kualitas dan kebersihan. Menghasilkan makanan dan produk halal yang sesuai dengan prinsip syari’at akan lebih mudah diterima oleh konsumen Muslim dan non-Muslim. Konsumen Muslim mengkonsumsi makanan dan produk halal sebagai kewajiban agama dan melakukan tindakan sesuai dengan syariat. Di sisi lain, bagi konsumen non-Muslim, makanan dan produk halal mewakili simbol kebersihan, kualitas dan keamanan. Industri halal tidak hanya terbatas pada sektor makanan. Ada tujuh sektor utama dalam halal industri, yaitu makanan dan minuman, produk fashion, keuangan, produk farmasi, produk kosmetik serta pariwisata dan logistik.

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, perlunya penguatan industri produk halal, antara lain melalui peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal, ditambah dengan Penguatan UMKM industri halal melalui penggunaan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, penggunaan teknologi digital, dan lain-lain.

Peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal. Penguatan infrastruktur pendukung ekonomi dan keuangan syariah meliputi penguatan pelaku usaha syariah, konsolidasi sumber pembiayaan syariah, peningkatan kualitas SDM syariah, penguatan aspek regulasi, dan peningkatan literasi masyarakat.

Berbagai kebijakan pemerintah di 2022 terutama di bidang perekonomian salah satunya untuk memberikan stimulus bagi perkembangan ekonomi syariah, dimana saat ini diprediksi menuju pertumbuhan yang positif di antaranya: Pengembangan Industri Halal; Industri halal menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita besar bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan Indonesia Halal Markets Reports 2021/2022, dengan adanya dorongan pertumbuhan ekspor produk halal ke luar negeri, Foreign Direct Investment (FDI) dan substitusi impor, Indonesia berpotensi meningkatkan PDB nasional sebesar 5,1 miliar dolar AS per tahun.

Hal ini menunjukan kapabilitas, kapasitas dan keseriusan para pemangku kepentingan di Indonesia dalam menggarap pasar halal. Potensi industri halal didukung dengan populasi Muslim dunia tahun 2030 yang diproyeksi mencapai 2,2 miliar orang atau 26,5% dari populasi dunia. Hal ini mendorong potensi pasar halal global yang sangat besar.

[cut]

Sunarji Harahap, M.M.

Data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan bahwa market size ekonomi Syariah di industri halal mencapai USD2,2 triliun pada 2019 untuk kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan lain lain. Data ini meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi Syariah Indonesia naik dari kelima menjadi keempat, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Indikator GIEI menunjukkan Indonesia berada pada posisi teratas sebagai konsumen makanan halal, urutan kedua sebagai kosmetik halal, dan peringkat keempat konsumen obat-obatan halal dunia.

Penguatan ekosistem halal value chain terutama sektor pertanian yang terintegrasi, makanan dan minuman halal, dan fashion muslim. Pengembangan fokus pada makanan halal dan modest fashion akan lebih unggul daripada sektor lain.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi program-program prioritas untuk menunjang upaya pengembangan ekonomi syariah yaitu menyatukan langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia. Halal kini sudah menjadi trend di dunia. 1/3 populasi dunia adalah Muslim. Islam menjadi salah satu agama terbesar yang paling cepat berkembang di dunia, saat ini mencapai 1,8 Milyar orang. Berbicara tentang halal belakangan ini tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan, banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang halal. Gaya hidup halal (halal lifestyle) belakangan ini memang tengah melanda dunia, tidak hanya menggejala pada negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim tetapi juga di negara berpenduduk mayoritas non muslim. Kesadaran pemenuhan pangan halal meningkat di kancah global beriringan dengan meng – geliatnya wisata halal global yang tidak melulu terbatas pada sektor destinasi wisata yang berkait situs keislaman (religi) tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan-kebutuhan wisata itu sendiri.

Perusahaan berskala global (multinational corporation) saat ini telah menerapkan sistem halal, sebut saja seperti Japan Airlaines, Singapore AirLines, Qantas, Chatay Pacific (Hong Kong), America Airlines menyediakan menu halal (moslem meal).

Gejala ini juga merambah negara Amerika, Australia, Jepang, Cina, India, dannegara-negara Amerika Latin. Khusus Jepang, negara ini memiliki perhatian sangat serius terhadap pengembangan tren halal, salah satu indikasinya dengan digelarnya Japan Halal Expo yang selalu ramai sehingga cukup berhasil menyedot perhatian dan minat pelbagai pihak. Japan Halal Expo adalah pameran berskala besar yang memuat produk halal buatan Jepang. Tercatat, saat ini sudah ada 350 restoran di Jepang yang telah menyediakan makanan halal, 54 di antaranya adalah restoran khusus makanan negara tersebut. Menyediakan pangan halal dan aman adalah bisnis yang sangat prospektif, karena dengan label (sertifikasi) halal dapat mengundang pelanggan loyal yang bukan saja diminati oleh muslim tetapi juga masyarakat non muslim. Sebaliknya bagi produsen yang tidak memberikan keterangan halal yang memasarkan produknya di negara seperti Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim, produknya kurang diminati sehingga merugikan pelaku usaha sendiri. Pangan halal bagi muslim itu terbukti berkualitas dan sangat baik untuk kesehatan tubuh manusia, seperti daging yang berasal dari hewan yang halal yang disembelih sesuai dengan ketentuan Islam ternyata lebih sehat untuk dikonsumsi.

Adanya sertifikasi-labelisasi halal bukan saja bertujuan memberi ketentraman batin pada umat Islam tetapi juga ketenangan berproduksi bagi pelaku usaha. Apalagi dalam konteks globalisasi ekonomi dan pasar global, sertifikasi-labelisasi halal pangan makin diperlukan, oleh karena itu, mengapa industri halal ini memiliki peluang besar untuk ikut bersanding dalam memberikan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan sehat. Industri halal pun sudah banyak diterapkan di negara islam lainnya, dan ada beberapa negara non islam yang telah melaksanakan industri halal ini. Karena industri halal tak hanya diberikan kepada konsumen islam, kepada non islam pun bisa.

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru. Umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 Triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya (data The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021).

Produk halal yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim telah berkembang menjadi bagian gaya hidup serta tren perdagangan global. Sehingga negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brazil, China, Jepang, dan Korea Selatan juga ikut meramaikan persaingan pasar produk halal.

peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk-produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, namun juga oleh masyarakat global. Terdapat faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi produsen halal dunia dunia perlu dioptimalkan. Pertama, Indonesia menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau MABDA bertajuk The Muslim 500 edisi 2022, ada 231,06 juta penduduk Indonesia yang beragama Islam. Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merk produk lokal yang cukup tinggi.

[cut]

Sunarji Harahap, M.M.

Ketiga, adalah fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fashion dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai USD22,5 miliar USD10,5 miliar. Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah.

Melalui Penghargaan IHYA 2021 pelaku industri tidak berhenti berinovasi untuk menelurkan ide-ide baru, dan memberi sumbangsih bagi majunya industri halal nasional dan terus mendorong upaya percepatan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. 

Pada masyarakat umumnya mengartikan halal hanya sebatas untuk makanan/minuman saja. Sebenarnya halal tidak hanya untuk makanan saja, tetapi bisa juga pada penggunaan teknologi yang digunakan untuk memenuhi produk/jasa tersebut. Industri halal tidak hanya ditujukan untuk negara-negara dengan penduduk yang mayoritas muslim saja, tetapi juga ditujukan ke negara-negara dengan penduduk minoritas muslim.  Berbagai kalangan, ras, etnis, atau suku dapat menikmati industri halal tersebut tanpa ragu-ragu.

Pengembangan industri halal telah menjadi perhatian tersendiri oleh pemerintah Indonesia, hal ini dapat dilihat dari upaya-upaya pemerintah dalam mengeluarkan ‘payung hukum’ atau aturan untuk pengembangan industri halal berupa Undang-Undang No. 33/2014 mengenai Jaminan Produk Halal. Di dalam undang-udang tersebut mencakup perlindungan, akuntabilitas, transparasi, keadilan, kepastian hukum, efisiensi, efektivitas, dan professional.

Banyaknya jumlah penduduk serta meningkatnya pendapatan masyarakat Muslim menyebabkan tingginya akan variasi dari produk halal. Indsutri halal sekarang ini tidak hanya dalam bentuk makanan halal, namun dalam bentuk-bentuk yang lain dan sama-sama sedang mengalami peningkatan, yaitu seperti e-commerce, travel, finance, fashion, kosmetik, obat-obatan, media, healthcare, dan pendidikan.

Tercatat Komitmen BSI untuk menjadi penopang di industri halal tak terlepas dari data Bank Indonesia yang mencatat pada kuartal II-2021 pertumbuhan industri halal sektor unggulan yaitu makanan halal, busana muslim, dan pariwisata ramah muslim mencapai sekitar 8,2%. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibanding naiknya produk domestik bruto (PDB) nasional sekitar 7,07%. Nilai ekspor makanan halal Indonesia pada periode yang sama pun tumbuh sekitar 46%, mencapai US$10,36 miliar. Bank Indonesia pun memperkirakan industri halal secara global akan semakin berkembang pesat seiring bertambahnya jumlah penduduk muslim di dunia

Saat ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki target menerbitkan 10 juta produk bersertifikasi halal tiap tahunnya. Tugas besar ini tentunya membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga terkait untuk mempercepat pencapaiannya. (*)

Penulis:  Sunarji Harahap, M.M.

Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara / Guru SMA Unggulan AL – Azhar Medan / Penulis Mendunia / Pemerhati Ekonomi Syariah / Pengamat Ekonomi Milenial / Ketua Dewan Penasehat FOGIPSI Sumut.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com