Aka Dedyanta, Program Manager Rumah Sehat Harapan. (foto/ist) |
"Tahun 2021, kami menangani klien sebanyak 130 rawat inap, 75 rawat jalan. Semuanya menggunakan sabu," kata Aka Dedyanta, Program Manager Rumah Sehat Harapan, Jumat (17/12/2021).
Ia menerangkan klien yang ditangani Yayasan Rumah Harapan Binjai-Sumut, sejuah ini dominan dengan tingkat pemakaian coba-coba dan pemula serta klien kambuhan. "Informasi mereka mendapatkan dan menggunakan narkoba di tempat-tempat hiburan," terangnya.
Lebih jauh, Dedy yang juga konselor di Yayasan Rumah Harapan itu bilang agar semua pihak bersinergi dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kalau tidak serius, dipastikan narkoba jenis sabu akan tetap ada dan tersedia dimana-mana," ujarnya.
Yayasan Rumah Harapan juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada semua pihak, atas atensi kepada rumah rehabilitasi Rumah Harapan.
Dedy mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak TNI/Polri, khususnya Polres Binjai dan Polres Langkat, BNN Langkat dan BNN Binjai dan Dinas Sosial Kota Medan. (ril)