Tahun 2021, Yayasan Rumah Sehat Harapan Tangani 130 Pasien Pencandu Narkoba

Sebarkan:

Aka Dedyanta, Program Manager Rumah Sehat Harapan. (foto/ist)
BINJAI - Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai-Sumut menangani klien yang bermasalah dengan narkoba jenis sabu-sabu. Artinya narkoba jenis sabu masih posisi pertama sebagai zat yang disalahgunakan.

"Tahun 2021, kami menangani klien sebanyak 130 rawat inap, 75 rawat jalan. Semuanya menggunakan sabu," kata Aka Dedyanta, Program Manager Rumah Sehat Harapan, Jumat (17/12/2021).

Ia menerangkan klien yang ditangani Yayasan Rumah Harapan Binjai-Sumut, sejuah ini dominan dengan tingkat pemakaian coba-coba dan pemula serta klien kambuhan.  "Informasi mereka mendapatkan dan menggunakan narkoba di tempat-tempat hiburan," terangnya. 

Lebih jauh, Dedy yang juga konselor di Yayasan Rumah Harapan itu bilang agar semua pihak bersinergi dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan narkoba. "Kalau tidak serius, dipastikan narkoba jenis sabu akan tetap ada dan tersedia dimana-mana," ujarnya.

Yayasan Rumah Harapan juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada semua pihak, atas atensi kepada rumah rehabilitasi Rumah Harapan.   

Dedy mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak TNI/Polri, khususnya Polres Binjai dan Polres Langkat, BNN Langkat dan BNN Binjai dan Dinas Sosial Kota Medan. (ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com