Ketahuan Buang BB, Pengguna Narkoba Ditangkap Depan Kafe

Sebarkan:

Tersangka K, mendekam di terali besi Mapolres Pematangsiantar. (foto:mm/ist)
PEMATANGSIANTAR - Seorang pria berinsial K (25) diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, karena kedapatan membuang bungkusan berisisi1,96 gram sabu-sabu.

Pemuda warga Kecamatan Sitalasari, Pematangsiantar, ini ditangkap di depan salah satu kafe di Jalan Bandung, Kota Pematangsiantar.

"Tersangka tau jika akan digeledah,makanya dibuangnya bungkusan pelastik kecil. Namun aksi tersangka diketahui petugas sehingga diminta untuk diambil lagi. Setelah diperiksa ternyata benar narkoba," kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Senin (21/2/2022).

Untuk penyelidikan lanjut, tersangka K digelandang petugas untuk diperiksa lanjut. (davis/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com