Kembali Berulah, 2 Kaki Residivis Ditembak Satreskrim Polrestabes

Sebarkan:

Tiga tersangka curanmor diringkus Polrestabes Medan. (foto/ist)
MEDAN - Dua dari tiga tersangka curanmor ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu kemarin. Keduanya merupakan residivis curanmor dan narkoba pada tahun 2019 lalu.

Dua tersangka pelaku yang ditembak,  Putra Ananda (23) warga Pasar III Tembung dan rekannya, Fahrul Rozi Akbar (30) warga Pasar Mampas, Kecamatan Medan Tembung. Sedangkan tersangka lainnya, Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Pirdaus, mengatakan, tiga pelaku diamankan atas laporan korban Nuraisah (54), warga Jalan Permai Gang Blekok, Kecamatan Medan Perjuangan, Nomor :LP/B/563/III/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan/Sumatera Utara.

Sepeda motor korban Yamaha Freego BK 4986 AJI diambil pelaku dari terasrumah pada Sabtu 26 Maret 2022, sekira pukul05.30 WIB, dengan cara merusak kunci kontak. "Yang diambil termasuk STNK kendaraan yang disimpan dalam jok motor," kata Kasat.

Setelah bukti-bukti akurat, tim Reskrim mendapat laporan kedua tersangka Putra dan Fahrul berada di Pasar V Tembung . "Kedua tersangka ditangkap bersama motor curian," katanya, Senin (28/3/2022) malam. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan melibatkan tersangka Zupriadi yang saat itu juga diringkus tim Reskrim.

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka Putra dan Fahrul Rozi melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Untuk sleanjutnya kedua pelaku dievakuasi ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan," jelas Kasat.

Dari hasil introgasi, tersangka Putra merupakan residivis kambuhan dalam kasus curanmor di wilayah Percut Seituan. Sedangkan rekannya Fahrul Rozi merupakan reidivis narkoba. (abdoel meliala)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com