Tersangka Hendri mendekam di Polres Batubara. (foto/ist) |
Untuk penyelidikan pria warga Desa Tali Air, digelandang ke Mapolres berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam pelastik bening seberat 9,70 gram.
Informasi diperoleh, penangkapan tersangka Hendri berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan. Setelah bukti-bukti akurat, petugas menciduk pria yang dicurigai ketika duduk di salah satu gubuk di desanya.
Setelah diamankan, petugas menggeledah saku celana tersangka dan ditemukan pelastik klip berisi sabu-sabu. Kepada petugas, tersangka mengakui narkoba jenis sabu yang ditemukan merupakan miliknya.(zainuddin zein)