Polres Batubara Ringkus Pengedar Sabu Saat Nongkrong di Gubuk

Sebarkan:
Tersangka Hendri mendekam di Polres Batubara. (foto/ist)
BATUBATA (MM) - Satres Narkoba Polres Batubara meringkus tersangka pengedar narkoba, Hendri (35) di salah satu gubuk di Desa Tali Air, Kecamatan Nibung Angus.

Untuk penyelidikan pria warga Desa Tali Air, digelandang ke Mapolres berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam pelastik bening seberat 9,70 gram.

Informasi diperoleh, penangkapan tersangka Hendri berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan di lapangan. Setelah bukti-bukti akurat, petugas menciduk pria yang dicurigai ketika duduk di salah satu gubuk di desanya.

Setelah diamankan, petugas menggeledah saku celana tersangka dan ditemukan pelastik klip berisi sabu-sabu. Kepada petugas, tersangka mengakui narkoba jenis sabu yang ditemukan merupakan miliknya.(zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com