'Tiduri' Anak Tiri, Pria di Tanjung Tiram di Laporkan ke Polres Batubara

Sebarkan:

lustrasi.net
BATUBARA (MM) - Seorang pria berinsial MS, warga Tanjung Tiram dilaporkan ke Mapolres Batubara atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak tirinya berinsial F (17).

Laporan dilakukan langsung ayah dari korban berinsial AB (45) warga Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Selasa 26 April 2022 dengan No. STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA diterima Ka. SPKT u.b Kanit I, Aipda Nanang Triadi. 

Informasi diperoleh, kasus kekerasan seksual menimpa F terjadi di rumah MS di wilayah Tanjung Tiram. Sebagaimana diketahui korban ikut ibunya yang menikah dengan tersangka MS.

Ketika itu, korban sedang bermain handphone didatangi tersangka MS yang tak lain ayah tirinya di dalam kamar. Sedangkan ibunya saat itu pergi ke pekan untuk berbelanja pakaian lebaran.

Pelaku MS langsung masuk ke kamar korban sembari mengunci dari dalam. Namun korban mencoba meronta dengan membuka kamar, namun apa daya korban tak kuat melawan.

"Kaki dan tangan korban diikat pakai lakban, sedangkan matanya ditutup kain sehingga tak mampu melawan," kata EW,  menirukan pengakuan korban, Sabtu (7/5/2022).

Kasus asusila ini sendiri terungkap setelah korban menceritakan nasibnya kepada sepupunya, yang kemudian sampai ke telinga uwaknya, EW dan dilaporkan kepada ayah kandungnya AB di Tapsel, yang kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com