Kasat Intel Polres Asahan AKP M.Noor meninggal dunia dalam kondisi tidur di ruangan kerja. (foto/ist) |
AKP M.Noor Nrp 78030071 turup usia 44 tahun, berdasarkan diagnosa RSU Kisaran, M.Noor meninggal dunia disebabkan sakit asam lambung dan jantung. Sebelumnya pada 19 Juni kemarin, AKP M.Noor juga menjalani rawat inap karena sakit yang dideritanya.
Informasi diperoleh, meninggalnya AKP M.Noor diketahui sekira pukul 00.30 WIB, setelah seorang anggotanya menemuinya. Saat itu, M.Noor dalam kondisi tidur di kursi sofa ruangan kerja dalam posisi terlelap. Namun setelah dipanggil yang bersangkutan tidak lagi bergerak sehingga menggerkan Mapolres Asahan.
Selanjutnya pihak RSU Abdul Manan Simatupang, dr.Zulfikar melalukan pemeriksaan dan menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia. Malam itu juga pihak keluarga membawa jenazah AKP M.Noor ke rumah duka di komplek DPRD Asahan untuk disemayamkan
Istri almarhum AKP M.Noor yang saat ini masih berada di Jakarta, dikabarkan berangkat ke Asahan melalui Bandara Kualanmu, Deliserdang. Almarhum AKP M.Noor akan dikebumikan secara tradisi kepolisian. (Ismanto)