Selamatkan Aset, Pemkab dan Kejari Langkat MoU Penanganan Hukum Perdata - TUN

Sebarkan:
Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin, SH, dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH, di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). (foto/ist)
LANGKAT (MM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama penanganan perkara hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). 

Kerjasama (MoU) ditandatangani Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin, SH, dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH, di Aula Kantor Kejari Langkat, Stabat, Senin (13/6/2022). 

Afandin berharap MoU ini dapat bersama-sama menyelamatkan kekayaan negara atau daera,sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan perundang-undangan, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemerintahan. 

Menurut Afandin, salah satu kelemahan yang perlu penanganan serius adalah menyangkut aset Pemkab Langkat, berupa tanah beserta bangunan yang masih banyak belum bersertifikat. "Ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum," tegasnya. 

Bahkan dalam kasus aset, sudah ada masuk ke ranah hukum, seperti kasus Pajak Stabat, rumah dinas guru di Tanjung Pura dan perkara lainnya. 

Selain persolan tersebut, sambung Afandin, MoU juga berfungsi pada pendampingan hukum atau pertimbangan hukum oleh Kejaksaan kepada beberapa perangkat daerah.

Terkait program dengan anggaran yang relatif besar, maupun giat yang masuk pada prioritas nasional. Agar giat dapat terealisasi tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah atau volume, serta tertib administrasi sehingga terhindar dari permasalahan hukum. 

Sementara Kajari Langkat mengatakan MoU agar tidak ada hukum yang menyimpang pada penanganannya. Diharapkan MoU ini dapat mencegah perbuatan yang melanggar hukum untuk terjerumus semakin dalam. "Kami akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Langkat terkait penanganan perdata dan TUN dengan maksimal," katanya. 

Hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Inspektur Langkat H Amril S.Sos MAP dan para kepala perangkat daerah lainnya di jajaran Pemkab Langkat.(red/ril).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com