Melawan, Bandit Jalan Jermal Terkapar Ditembak

Sebarkan:

Tersangka curanmor bertekuk lutut ditembak Satreskrim Polsek Medan Area. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Satreskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, menembak kedua kaki tersangka curanmor, Bambang Sulistio (35), warga Jalan Jermal XV, Kamis malam (28/7/2022).

Kanit Reskrim AKP Philip Purba mengatakan, tersangka pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

Sambung AKP Philip, banyak laporan pengaduan dari masyarakat terhadap pelaku. “Pelaku telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak empat kali dan satu kali membongkar rumah dan barang buktinya yang disita berupa satu sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku,” ungkap AKP Philip.

Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, pelaku mengaku telah menjual barang bukti lainnya kepada teman pelaku yang bernama Salmon yang sudah ditangkap sebelumnya. “Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Philip. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com