Polres Siantar Gulung Pengedar Sabu dan Ganja

Sebarkan:
Tersangka pengedar narkoba dijebloskan terali besi. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Dua tersangka pengedar narkoba diringkus Satres Narkoba Polres Pemtangsiantar dari dua lokasi terpisah.

Dalam penyergapan ini, petugas menyita 27 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 72,1  gram dan 234,20 gram daun ganja kering siap edar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka ISP alias Sengok (43), warga Kecamatan Siantar Sitalasari,  di jalan Handayani.

Dari pelaku polisi awalnya menemukan barang bukti 2 paket sabu-sabu dan setelah dilakukan pengembangan kembali ditemukan 25 paket disimpan dalam satu tas di rumahnya di jalan Sibatubatu Kecamatan Siantar Sitalasari.

Pada hari yang sama polisi juga menangkap seorang pria yang membawa kantongan plastik berisi daun ganja kering. Tersangka JN (44) ditangkap di sekitat rumahnya . Untuk proses hukum lebih lanjut kedu tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com