Wabup Asahan Taufik Zainal memakaikan toga kepada Dewan Juri Festival Nasyid dan Qasidah. (foto/ist) |
Pelantikan berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 65.1-BAG.KESRA-TAHUN 2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Fetival Seni Nasyid/Qasidah Tahun 2022.
Pelantikan dihadiri mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Danyon 126/KC,Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili Ketua PN Kisaran, Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Mewakili OPD, Mewakil Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Wakil Bupati Asahan memakaikan toga kepada Ketua Merangkap Anggota Bidang Vokal (H. Khairussyahri, S. Pi) dan Ketua Merangkap Anggota Bidang Materi Suara (Dr. Hj. Erna Suriani M. Pdi) Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan yang menandakan Dewan Juri Festival Nasyid Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan resmi dilantik.
Bupati Asahan diwakili Wakilk Bupati Taifik Zainal mengatakan, kita baru saja melaksanakan baiat dan pelantikan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah pengukuhan Para Dewan Juri sebagai suatu kepercayaan yang diberikan didalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab untuk menentukan hasil dari pelaksanaan Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Kepada Dewan Juri Wakil Bupati berharap dapat menilai dengan profesional, sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan Festival Nasyid Tahun ini.
Wakil Bupati menyampaikan hasil dari pelaksanaan Festival Nasyid ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di Kabupaten Asahan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan kedepan. Untuk itu, kepada para Dewan Juri saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT.
Sambung Wabup, Festival Nasyid merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Ada tujuan lebih penting yang sebenarnya ingin kita capai dengan pelaksanaan Festival Nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.
Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022. Ketua Merangkap Anggota Bidang Vokal (H. Khairussyahri, S. Pi), Sekretaris Bukan Anggota (Drs. Daman Huri Lubis, M. Pd), Anggota Bidang Vokal (Marwan Pangiribuan, S. Pdi), Anggota Bidang Instrumen (Rahmad Hidayat, S. Hi), Anggota Bidang Instrumen (Muhammad Fauzi, SE) dan Anggota Bidang Penampilan (Yusdahlia Hasibuan, S. Pdi). (Ismanto)