Warga Batak Siantar Kirim Bantuan Rp50 juta untuk Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

Sebarkan:

Tokoh Batak Siantar, Pardomuan Nauli Simanjuntak. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) – Warga suku Batak Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menaruh simpati terhadap perjuangan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Simanjuntak atau Brigadir J.

Tokoh pemuda batak yang juga pengusaha dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak mengirimkan uang Rp 50 juta untuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai bentuk dukungan kepadanya dalam membela kepentingan dan keadilan hukum bagi Brigadir Yosua.

Di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (22/7/2022) di kediamannya Perumahan Meranti Permai, Pematangsiantar, Pardomuan melakukan video call dengan Kamaruddin Simanjuntak dan setelah itu mentransfer dana Rp 50 juta melalui mobile banking ke rekening pengacara Brigadir Yosua itu.

"Saya sebagai warga Batak mendukung pembelaan  yang dilakukan pengacara Kamaruddin Simanjuntak terhadap keluarga Kamaruddin Simanjuntak untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat," kata Pardomuan.

Sebagai bentuk dukungan Pardomuan mengirimkan dana Rp 50 juta untuk membantu kebutuhan biaya yang diperlukan oleh Kamaruddin Simanjuntak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com