MEDAN (MM) - Tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali terjadi. Belum lama ini beredar hoax yang mengatakan bahwa BPJamsostek memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta. (17/8/2022)
Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp. Bahkan, masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun mengatakan, bahwa hal tersebut tidak benar. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJamsostek.
"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni.
Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJamsostek yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJamsostek atau pihak berwajib.
Oni menambahkan, seluruh informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.
BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JP).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien saat ditemui di sela kegiatan Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke 77 di Kantor Wilayah Sumbagut mengatakan bahwa dengan semangat kemerdekaan BPJamsostek siap mengemban tugas mulia dan amanah undang-undang untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Henky juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya tindak pidana penipuan.
"Seluruh layanan di BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun termasuk dalam hal pencairan klaim, semua prosesnya mudah dan gampang, jadi jika ada oknum yang bisa memperlancar pencairan klaim dengan meminta sejumlah uang tertentu baik melalui penawaran berupa text ataupun langsung, segera laporkan kepada kita agar ditindak tegas," Ucap Henky.
Henky juga mengatakan segala informasi resmi dapat diperoleh melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti yang telah disebutkan melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.(arie/rel)