Sebulan Menjabat, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Tangkapi Bandar Narkoba

Sebarkan:
Tersangka narkoba diamankan di Polres Simalungun. (foto/ist)

SIMALUNGUN (MM) - Belum sebulan menjabat Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, MH, membuat pelaku kejahatan narkoba resah.

Pasalnya para pengguna, pengedar dan bandar narkoba ditangkapi sejak Ronald dilantik sebagai Kapolres Simalungun, 14 Juli 2022 kemarin.

Satuan reserse narkoba Polres Simalungun, Selasa (2/8/2022) menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok.

Tersangka RS (33) warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ditangkap saat akan menjual narkoba di Desa Purba Sari.

Dari pelaku RS polisi menemukan barang bukti 14 paket kecil sabu - sabu dengan berat 3,09 gram.

"Polisi menerima informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Purba Sari, dan tindak lanjut informasi warga tersangka RS ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu 14 paket," sebut Ronald.

Kepada polisi RS mengaku membeli narkoba dari seorang pria di Perdagangan, Kecamatan Bandar, namun dari pengembangan yang dilakukan polisi ,hingga saat ini pria dimaksud belum berhasil ditangkap. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com