Bobby Nasution Akan Perbaiki Rumah Warga Tidak Layak Huni

Sebarkan:

MEDAN - Berkat kolaborasi yang dibangun Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan stakeholder terjalin dengan baik, pembangunan di Kota Medan berjalan cukup signifikan. Seperti direncanakannya perbaikan rumah warga Kota Medan yang tidak layak huni. 

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemko Medan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama perbaikan RTLH ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Perwakilan BPPW Sumatera Utara Kementerian PUPR Poppy Pradianti dan Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF Bonai Subiakto di ruang rapat I, Kantor Wali Kota Medan, Jumat (9/9/2022).

Turut hadir menyaksikan penandatanganan ini Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Segenap Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Kadis PKPPR Endar Sutan Lubis.

Dalam perjanjian kerjasama ini sebanyak 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai akan diperbaiki. Setelah selesai diperbaiki rumah tersebut akan diserahkan kepada warga dan rumah ini bersifat hibah dengan catatan tidak boleh dijual atau disewakan namun tetap dijaga dan dirawat.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Kota Medan, khususnya Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang telah bersedia mendukung pembangunan dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kota Medan.

“Permukiman kumuh, termasuk rumah tidak layak huni termasuk permasalahan yang ingin kit entaskan. Pemko Medan melalui OPD terkait juga telah berupaya untuk mengatasinya. Oleh karenanya, sejalan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PT SMF. Mudah-mudahan, apa yang diberikan dan lakukan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” Sebut Bobby Nasution.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, sangat bangga bisa turut berperan dalam pembangunan di Kota Medan. Melalui perjanjian kerjasama ada sekitar 22 rumah tidak layak huni yang akan dilakukan perbaikan. Seluruh rumah yang diperbaiki ini nantinya sifatnya hibah dan tidak ada cicilan. Oleh karenanya kita berpesan rumah tersebut tidak dijual atau disewakan namun tetap dijaga dan dirawat.

"Setelah di perbaiki nantinya secara simbolis rumah tersebut akan kami serahkan kepada Pak Wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah. Semoga kolaborasi kita ini memberi yang terbaik untuk masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrim sehingga daerah kumuh bisa dituntaskan lewat perbaikan rumah tidak layak huni,” harapnya.(Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com