Polsek Labuhan Ruku Gerebek Pengguna Narkoba

Sebarkan:
Tersangka M.Suib (33) mendekam di Polsek Labuhan Ruku. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Seorang pengguna narkoba, M.Suib (33) disergap petugas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, di salah satu perumahan Great Land Lr V, Kelurahan Labuhan Ruku, Batubara.

Pria warga Jalan Teladan, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, disergap usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (5/9/2022) pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan bong bekas pakai sabu, kaca pirek beserbuk sabu, sedotan, dll. “Barang bukti ditemukan di bawah kolong tempat tidur,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Feri Kusnadi didampingi Kanit Reskrim IPDA Cristian Panggabean, Selasa (8/9/2022).

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan warga yang sudah resah dengan prilaku M.Suib yang menggunakan narkoba. “Setelah bukti-bukti akurat, malam itu juga tim dipimpina Kasat Reskrim melakukan penggerebekan,” ujarnya. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com