Satlantas Polres Pelalawan Akan Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Sebarkan:

PELALAWAN (MM) – Satlantas Polres Pelalawan, Provinsi Riau, akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning, pada tanggal 3 – 16 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani,SIk, mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning akan digelar serentak, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas.

Prioritas petugas di lapangan, sambung AKP Lily, yakni pelanggaran lalulintas diantaranya tidak menggunakan helm berstandart SNI, Safety Belt, Melawan Arus, Bermuatan Lebih, Melaju dengan kecepatan lebih, Menggunakan Handphone dalam berlalulintas, dll.

Disamping itu, lanjut AKP Lily, petugas juga akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran bagi Kendaraan tidak layak jalan, Kelengkapan kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 (TNBK, Kaca Spion, Wiper, Kotak P3K, dll), Kendaraan tidak dilengkapi administrasi.

Kemudian kendaraan yang memasang dan mengunakan lampu isyarat lalulintas, Kendaraan bermotor tidak mengunakan knalpot standart (Bising), Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, Kendaraan derek tampa izin operasional (LLAJ), Kendaraan Overload (Melebihi batas muatan dan Tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Saya mengimbau kepada semua pengendara, dalam melakukan perjalan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan sesuai standart, tidak dalam pengaruh alkohol, tidak ugal-ugalan dan selalu menerapkan protokol kesehatan," imbau AKP Lily. (syahrudin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com