2 Pelaku Penikaman Tukang Tambal Ban Dibekuk, Satu Diantaranya Ditembak

Sebarkan:
Dua pelaku penikaman penamban bal diringkus, satu diantaranya ditembak karena melawan petugas. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Dua pelaku pencurian dengan pemberaran terhadap seorang penambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal, diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal.

Seorang pelaku Gomoh, bertekuk lutut setelah sebutir timah panas tim gabungan menembus betis kaki pelaku karena berupaya kabur dengan melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Untuk penyidikan kedua tersangka Gomoh dan Rizki dijebloskan terali besi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, mengatakan, tersangka Gomoh da Rizki melakukan aksinya dengan modus sebagai penumpang becak, kemudian mencari korbannya secara acak.

"Begitu bertemu dengan korbannya, pelaku menikam korban di bagian perut sebelah kanan, dan tangan serta kaki korban pada 14 Desember 2022, lalu" paparnya. 

Terhadap pelaku atas nama Gomoh, Kasat Reskrim mengatakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas pada saat dilakukan penangkapan. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan sangsi Pidana 12 tahun penjara. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com