Petugas Kepolisian memasang garis polisi di lokasi kediaman korban. (foto:mmist) |
Pelaku tak lain RH alias M (24), warga setempat. Pria ini ditangkap dalam waktu relatif cepat Tim Gabungan Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat. Berdasarkan pemeriksaan, RH menghabisi Karmila karena kepergok ingin mencuri motor korban.
Tersangka RH mengaku masuk ke rumah korban melalui atap kamar mandi, sekira pukul 03.00 WIB, untuk mengambil sepeda motor korban. Namun ketika sudah berada di dalam rumah, akhinya diketahui Karmila.
Karena panik, RH lalu mencekik Karmila lalu bayinya. "Saya bunuh pakai tangan kosong disekap pakai tangan. (kenapa dicekik) dia (korban) terbangun," kata pelaku RH, yang ingin menguasai motor korban untuk dijual. (abdoel)