Gagal Rujuk Bunuh Diri Minum Racun Rumput, Pria Asal Riau Tewas Setelah Kecelakaan Tunggal

Sebarkan:
Tim medis memeriksa jenazah korban. (foto:mm/ist)
TAPSEL (MM) - Sungguh malang nasib seorang pria berinisial S (36), warga Desa Titian Tinggi, Kecamatan Pematang Reba, Kabupaten Rengat Provinsi Riau.

Betapa tidak, pria yang diduga frustasi akibat gagal rujuk dengan istrinya itu akhirnya meninggal dunia, Akibat kecelakaan tunggal, pada Sabtu (14/1/2023) pagi di Jalinsum Km 16-17, depan Makam Pahlawan Pintu Padang Raya, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan, awalnya pada Jumat (13/1/2023) lalu sekira pukul 18.30 WIB, korban datang ke Desa Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel dengan maksud mengajak rujuk istrinya, PSL, yang sebelumnya sudah pisah ranjang. “Namun, sang istri menolak ajakan korban untuk rujuk, " ujar Kapolsek, Minggu (15/1/2023).

Alhasil, lanjut Kapolsek, pria itu frustasi dan kecewa sebelum akhirnya meninggal dunia karena kecelakaan tunggal di Jalinsum Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

Pria itu, kata Kapolsek, bahkan sempat mengancam sang istri untuk bunuh diri, dengan meminum racun. Namun, sang istri mengaku sudah biasa mendengarkan ancaman tersebut, dan tidak yakin, jika korban bakal benar-benar meminum racun. “Sang istri (sempat) melihat korban membawa kantongan plastik. Tetapi tidak mengetahui apa isinya,” kata Kapolsek

Sambung Kapolsek, kemudian korban meninggalkan rumah sang istri di Desa Huraba itu. Korban, datang ke Polsek Batang Angkola dalam keadaan lemas dan mengaku sudah meminum racun rumput Gramoxone.

Piket SPKT Polsek Batang Angkola, Aiptu Sutopo dan Aipda Rido Harahap, lantas menanggapi hal tersebut. Lantaran melihat sudah muntah-muntah dan lemas, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk membawa korban ke Puskesmas Batang Angkola

"Selanjutnya, kami memerintahkan agar anggota segera membawa korban yang dalam keadaan lemas ke Puskesmas Batang Angkola untuk mendapat perawatan,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setiba di Puskesmas, petugas medis memeriksa kondisi korban yang sudah sangat lemah. Petugas medis bersama Bhabinkamtibmas lantas merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.

Namun, tutur Kapolsek, pihak RSUD menolak melayani korban dengan alasan tak ada keluarganya yang bertanggung jawab. “Petugas medis, (kemudian) membawa korban kembali ke Puskesmas Batang Angkola untuk rawat inap,” imbuh Kapolsek.

Esok paginya, kondisi korban membaik. Namun, korban malah melepaskan selang infus dan oksigen dari tubuhnya. Kemudian, korban ke luar dari Unit Gawat Darurat (UGD) Puskemas Batang Angkola

Petugas medis sempat memanggil korban untuk merawatnya kembali. Petugas medis membujuk korban untuk kembali mendapat perawatan  di salah satu Warung di dekat Puskesmas. Namun korban malah melawan dan tidak mau mendapat perawatan.

"Selanjutnya, korban berjalan kaki arah ke Padangsidimpuan. Setiba di Jembatan Pintu Padang, korban melihat ada sepeda motor terparkir di Pinggir Jalan. Korban menghidupkannya dan langsung tancap gas menuju ke arah Panyabungan,” terang Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, melihat hal itu, pemilik sepeda motor, Ibu Apni, berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar bersama masyarakat. Tepat di Jalinsum KM 16-17 di di depan Makam Pahlawan Batang Angkola korban dengan kondisi badan lemah oleng ke kiri.

Akhirnya, korban menabrak pagar jalan sebelah kiri arah Panyabungan. Mendapat informasi itu, Kapolsek bersama personel Polsek Batang Angkola berangkat menuju ke TKP. Setelahnya, Kapolsek dan lainnya, membawa korban ke Puskesmas Batang Angkola.

Setelah mendapatkan penanganan medis kondisi korban ternyata sangat kritis. Petugas medis akhirnya merujuk korban ke RSUD Sipirok, Kabupaten Tapsel. Belum jauh dari situ, kondisi tubuh korban mendadak dingin. “Dan, dalam perjalanan korban kuat dugaan sudah meninggal dunia,” tutur Kapolsek.

Namun, guna memastikannya, petugas medis tetap membawa korban ke RSUD Sipirok. Setiba di RSUD Sipirok, pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa korban memang benar-benar sudah meninggal dunia.

Kapolsek menjelaskan, usai peristiwa itu, sang istri korban membuat surat pernyataan. Di mana, sang istri telah menerima dengan ikhlas kematian korban. Dan, sang istri setuju agar korban dimakamkan di Pemakaman Umum (TPU) Desa Huraba. (bambang ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com