Dua Remaja Pelaku Penganiayaan Ditangkap, 1 Buron

Sebarkan:
Dua tersangka pelaku penganiayaan ditahan di Polrestabes Medan.(foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua dari tiga pelaku penggeroyokan dan penikaman yang mengakibatkan korban kritis di rawat di rumah sakit.

Untuk penyidikan, dua remaja pelaku berinsia A (19) dan F (16) bersama barang bukti senjata tajam diamankan. Sedangkan seorang pelaku yang sudah teridentifikasi masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/2/2023) menerangkan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban cidera terjadi pada 29 Januari 2023 pukul 01.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi karena tiga pelaku menduga korban merupakan lawan bentrokan sebelumnya. “Mereka menduga korban yang sedang berjalan musuh mereka. Sehingga dikeroyok dan ditikam 7 liang,” kata Kompol Fathir.

Aksi kekerasan yang dilakukan tiga tersangka terekcam CCTV. Berdasarkan petunjuk ini, petugas bergerak memburu tiga pelaku dan dua diantaranya sudah berhasil ditangkap.(abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com