Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Sebarkan:
Wabup Taufik Zainal Abidin melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Asahan di aula kantor Bupati. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) - Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Penyetaraan dan KTU Puskesmas, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (1/2/2023).

Wabup Taufik Zainal mengatakan, peraturan manajemen PNS melalui Peraturan Pemerintah bertujuan untuk menghasilkan Pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan. 

"Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang PNS dalam suatu Jabatan Administrasi, dan melakukan pembinaan manajemen ASN di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," tegas Taufik Zainal.

Wabup Taufik berpesan kepada Pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan. "Saudara harus mampu menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang," pungkasnya.

Wabup minta ASN yang dilantik agar segera melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu pada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Dalam Pelaksanaan Tugas).

"Mudah-mudahan jika kita selalu memegang prinsip 3T ini, Insyaallah kita akan terhindar dari segala bentuk permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan," pungkas Wabup.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat, Ketua TP PKK Asahan beserta pengurus dan Ketua DWP Asahan. (Ismanto Panjaiatan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com