![]() |
Anggota DPRD Sumut duduk bersama dengan masyarakat Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. (ist/mm) |
Keluhan masyarakat atas penolakan konversi di lahan seluas 257 hektare itu langsung mendapat respon dari Anggota DPRD Sumut Dapil X Siantar - Simalungun, Rony Reynaldo Situmorang, Gusmiyadi, dan Mangapul Purba. Ketiganya menegaskan, dalam waktu dekat Komisi B akan langsung menemui Kementerian BUMN serta menyampaikan situasi yang sedang terjadi di Sidamanik atas penolakan masyarakat terkait konversi teh ke sawit.
Ketua Aliansi Masyarakat Sukendro Sidabutar, mengatakan hingga kini masyarakat Kecamatan Sidamanik masih terus menyuarakan penolakan keras konversi teh ke sawit yang dilakukan oleh PTPN IV Unit Sidamanik, tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat dan tidak memikirkan dampak buruk yang diakibatkan konversi.
Dia mengaku, kekecawaan masyarakat terjadi sejak Juni 2022. Kata dia, berbagai kebohongan yang dilakukan PTPN IV berhasil mengkonversi seluas 257 hektare lahan teh menjadi tanaman sawit dan selesai pada November 2022 lalu.
"Berbagai upaya sudah kita lakukan mulai dari upaya menghentikan alat berat yang beroperasi di lahan tersebut, kemudian tidak mengijinkan truk yang membawa bibit sawit ke Sidamanik, bahkan kita juga sudah berulang kali melakukan aksi protes tolak konversi tidak juga didengarkan," katanya.
Selain itu, bilang dia, Anggota DPRD Simalungun sebagai wakil rakyat terkesan membiarkan masyarakat khususnya di Kecamatan Sidamanik menderita akibat dampak buruk yang akan terjadi setelah konversi teh ke sawit benar-benar dilanjutkan.
"Kalau lah ini terus berlanjut dan tidak ada kepastian atas apa yang diperjuangkan masyarakat untuk menolak konversi, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik menegaskan akan menggugat Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga apabila sampai mengeluarkan izin tentang konversi teh ke sawit di Kabupaten Simalungun," jelasnya.
Pada kesempatannya, Rony Reynaldo Situmorang menuturkan bahwa kehadiran mereka untuk mendengarkan perkembangan terbaru soal konversi. Rony bilang, dalam permasalahan terlebih dahulu sepakat untuk memetakan dan merumuskan tindakan apa yang harus dilakukan untuk ke depannya.
DPRD Sumut, sebut Rony, memberikan sikap dan juga menolak konversi teh menjadi sawit. Bahkan persoalan konversi juga sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut.
"Jadi DPRD Sumut mendukung sepenuhnya langkah apa yang akan dilakukan Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik atas penolakan konversi teh ke sawit," tegasnya. (joenainggolan)