![]() |
Pengedar narkoba diringkus petugas bersama barang bukti. (foto:mm/ist) |
Untuk penyidikan, tersangka Budi Kursani (29) bersama barang bukti digelandang tim Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan.
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Muhammad Rony, menuturkan, penangkapan tersangka Budi Kusani menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah atas aktivitas pelaku.
“Menindaklanjuti laporan ini, Polsek Simpang Empat mengirimkan tim berpakaian preman membuntuti pelaku,” kata Iptu Muhammad Rony, Rabu (2/3/2023).
Begitu sasaran akurat, petugas lalu mendatangi tersangka. Namun mengetahui aksinya ketahuan, tersangka membuang pelastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Namun upaya pelaku keburu terlihat petugas. Guna penyidikan, pria warga Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Baru, diboyong petugas. (zein)