Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Monitoring MCP Bersama KPK

Sebarkan:

LANGKAT (MM) – Pemkab Langkat mengikuti sosialisasi indikator dan sub-indikator monitoring venter for prevention (MCP) dan program tematik bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah Sumut, Maruli Tua Manurung.

Sosialisasi diikuti melalui zoom meeting di Command Center kantor Bupati Langkat, dihadiri Sekda Langkat, H. Amril, S.Sos,M.AP, Inspektur Drs H. Hermansyah,M.IP dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah, Rabu (29/3/2023).

Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah Sumut l, Maruli Tua Manurung mengatakan, langkah koordinasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan MCP Tahun 2023 di seluruh Provinsi//Kabupaten se-Sumut. 

MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah  implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan 

Maruli menjelaskan, terdapat 8 tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023. Yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa. 

"Sementara untuk tematik dapat dengan cara pendalaman permasalahan pada delapan area dan tematik sektoral yang meliputi kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan," ujarnya. 

Dijelaskan Maruli, permasalahan pada perencanaan dan penganggaran dari Dana APBD, Audit BPK, Survey Penilaian Integritas dan SPIP. Terdapat 51 persen kasus korupsi ditangani KPK menyangkut pengadaan barang jasa dan keuangan negara, sebagian kasus korupsi yang ditangani KPK dengan modus penyuapan merupakan korupsi penetapan APBD, intervensi pelaksanaan APBD.

Sementara itu, Sekdakab Langkat H.Amril menyampaikan kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Korsupgah KPK RI wilayah l Sumut 

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya perubahan area indikator dan sub-indikator pada tahun 2023 yang harus diinput oleh berbagai SKPD yang menjadi admin MCP. 

"Bahwa banyak terjadi perubahan indikator dan sub-indikator di tahun 2023 ini, salah satunya adalah perubahan area perencanaan dan penganggaran. Dimana ada kewajiban daerah untuk pengawasan anggaran di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," ungkapnya.(mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com