Selain Timbangan Digital, Ada Sabu di Topi Polisi Pengedar Sabu asal Medan

Sebarkan:
Tersangka SD bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto:mm/ist)
PEMATANG SIANTAR (MM) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu 25 Februari 2023. Tersangka berinsial SD alias Candra, 40 tahun, warga Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut. 

Kasie Humas Polres Siantar AKP Rusdi dalam keterangannya, menyebut pelaku dibekuk di salah satu rumah yang berada di kawasan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Pelaku, sebutnya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.  "Tersangka tengah berada di ruang tengah rumah itu," ucapnya, Rabu 1 Maret 2023.

Dari tersangka, kata dia, personel menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, uang Rp 1,7 juta, dan sabu seberat 1,60 gram. "Barang bukti sabu disembunyikan tersangka di topi polisi ukuran kecil," sebut Rusdi. 

Untuk proses hukum, sambung Rusdi, tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di RTP Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut. (joenainggolan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com