![]() |
Tersangka SD bersama barang bukti diamankan kepolisian. (foto:mm/ist) |
Kasie Humas Polres Siantar AKP Rusdi dalam keterangannya, menyebut pelaku dibekuk di salah satu rumah yang berada di kawasan Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Pelaku, sebutnya, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka tengah berada di ruang tengah rumah itu," ucapnya, Rabu 1 Maret 2023.
Dari tersangka, kata dia, personel menyita barang bukti berupa 2 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, uang Rp 1,7 juta, dan sabu seberat 1,60 gram. "Barang bukti sabu disembunyikan tersangka di topi polisi ukuran kecil," sebut Rusdi.
Untuk proses hukum, sambung Rusdi, tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di RTP Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut. (joenainggolan)