![]() |
| Terduga pelaku narkotika, WD, saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/ist) |
Dari tangannya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket kecil seberat 0,53 gram beserta barang bukti lainnya.
"Pria ini berinisial WD (24), kesehariannya berprofesi sebagai nelayan," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kamis (6/4/2023).
Sugiono mengungkapkan, penangkapan WD atas informasi masyarakat. WD dilaporkan memiliki narkotika di dalam rumahnya di Jalan Jati.
"Dalam kasus ini, WD diancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Sugiono. (jhonny simatupang)


