Dilapor Masyarakat, Rumah Pengedar Narkoba di Sibolga Digrebek Polisi

Sebarkan:
Terduga pelaku narkotika, WD, saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/ist)
SIBOLGA (MM) - Polisi meringkus seorang pria dalam pengrebekan sebuah rumah di Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (5/4/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangannya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket kecil seberat 0,53 gram beserta barang bukti lainnya. 

"Pria ini berinisial WD (24), kesehariannya berprofesi sebagai nelayan," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kamis (6/4/2023).

Sugiono mengungkapkan, penangkapan WD atas informasi masyarakat. WD dilaporkan memiliki narkotika di dalam rumahnya di Jalan Jati.

"Dalam kasus ini, WD diancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Sugiono. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com