![]() |
| Komplotan curanmor bersama barang bukti diamankan di Mapolres Simalungun. (foto:mm/ist) |
"Atas kecurigaan masyarakat setempat melihat 1 unit mobil bolak-balik di lokasi. Warga yang jaga malam Poskamling menghubungi kita melalui kontak pengaduan masyarakat, kita langsung ke TKP," ucap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, Kamis 13 April 2023.
Sesampainya di TKP, kata dia, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Dari mobil Daihatsu Xenia itu, polisi menemukan kunci T. Saat dilakukan interogasi ketiganya mengaku warga Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kepada polisi, JP, 31 tahun, BS, 24 tahun, BI, 21 tahun, mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali di Kecamatan Haranggaol Horison. Barang bukti motor disimpan di kos-kosan pelaku BS, di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Pada Jumat 31 Maret 2023, sebut Rachmat, anak buahnya mengamankan barang bukti 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda CB 150R, dan 1 unit Honda Supra X 125 dari kos-kosan itu. Ketiga motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya.
Ketiganya, sambungnya, pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka. "Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya. Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa Polres terkait kejahatan yang dilakukan mereka," ujarnya.
Rachmat mengimbau, agar masyarakat senantiasa dapat menjaga barang-barang berharga, mengingat saat ini Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Apabila masyarakat mengetahui tindak kejahatan segera hubungi kami di 08126501516," katanya mengakhiri. (joenainggolan)


