Sakit Hati, Buruh Bangunan Habisi Mahasiswi Politeknik Negeri Medan 16 Tusukan

Sebarkan:
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengintrogasi tersangka MRH. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Sakit hati karena dituduh pencuri, seorang buruh bangunan MRH (19) diringkus polisi saat tidur pulas di rumahnya di kawasan Polonia Medan, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Tersangka MRH asl Kabupaten Langkat, ditahan atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap seorang mahasiswa Politeknik Negeri Medan (Polmed) BL (19) asal Kabuapten Asahan di rumah kost, Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Medan, Jumat siang kemarin. 

Korban BL menghembuskan gas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di RS USU. Mahasiswi malang ini tewas dengan luka 16 tusukan di kepala, dada dan punggung.

“Penangkapan tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang melihat gerik geriknya. Pelaku diamankan di rumah kos saat tidur malam,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha didampingi Kanit AKP Usman, Sabtu (8/4/2023). 

Hubungan tersangka MRH dan korban BL berawal ketka pelaku bekerja bangunan dekat rumah kost korban. Namun sepanjang perkenalan itu, korban kerap mengejek pelaku dengan tuduhan pencuri, bahkan di depam umum.

Kesal dan sakit hati, pelaku merencanakan membunuh korban dengan pisau pemotong buah. Atas tindakannya tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com