Terkait PK Moeldoko Cs, DPC Partai Demokrat Madina Sampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PN

Sebarkan:
DPC Partai Demokrat Madina menyerahkan surat Permohonan perlindungan Hukum kepada Ketua PN Madina. (foto:mm/ist)
MADINA (MM) - DPC Partai Demokrat Mandailing Natal (Madina) menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke  Pengadilan Negeri terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deliserdang ke Mahkamah Agung (MA).

Surat permohonan ini diserahkan Ketua DPC Demokrat Madina Harminsyah Batubara didampingi Sekretaris Dodi Martua, Bendahara Rahmad Riski Daulay pengurus lainnya, serta Anggota Fraksi Demokrat Madina Hj, Juwita Asmara, Syafri Siregar

Berkas permohonan itu diterima Ketua Pengadilan Negeri (PN) Madina Arief Yudiarto, didampingi Catur Alfath Satriya di Kantor PN Madina di Jalan Lintas Sumatera KM 7 di Panyabungan Utara, Senin (3/4/2023)

"Surat perlindungan hukum dan keadilan yang disampaikan ke PN Madina merupakan aspirasi kader atas upaya hukum yang terus dilakukan oleh pihak-pihak yang terus mengganggu Partai Demokrat," terang Harminsyah.

Harminsyah minta kepada pihak-pihak yang ingin memecah belah Partai Demokrat, berhentilah mengganggu seperti yang dilakukan Moeldoko cs.

Sementara sekretaris Dodi Martua, S.Pi. M.Si bersama pengurus dan anggota fraksi menegaskan bahwa DPC Partai Demokrat Madina menyatakan solid dibawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudoyono dan jangan coba-coba untuk mengganggu ataupun membegal.

"Melalui pengadilan negeri Madina kita memohon kepada ketua Mahkamah Agung RI berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko Cs," katanya.

Dodi menilai PK yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko diduga sangat erat kaitannya dengan politik "PK yang diajukan KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun untuk mengambil Partai Demokrat adalah upaya menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024. Soalnya PK itu di ajukan Moeldoko, satu hari setelah DPP Demokrat mengumumkan Calon Presiden," ujarnya. (fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com