'Bedol Desa' 28 Pemuda Diduga Pesta Narkoba di Sidimpuan Digulung TNI

Sebarkan:
Sejumlah pemuda yang diamankan dijajarkan menjalani pemeriksaan. (foto:mm/ist)
PADANGSIDIMPUAN (MM) - TNI AD Batalyon 123/RW, mengamankan 28 pria yang diduga pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) dini hari.

"Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba di Kelurahan Padang Matinggi," kata Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution. 

Emick Chandra Nasution didampingi Wadan Yonif Mayor (Inf) Anotona Zebua, menjelaskan, penggerebekan ini berdasarkan aduan masyarakat, melalui Yonif 123 Rajawali telah melaksanakan penangkapan terhadap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu sabu oleh Tim Patroli Yonif 123/RW.

Dalam penggrebekan pukul 01.00 WIB, Wadanyonif dan Pasiop Yonif 123/RW beserta 8 orang pasukan melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati 5 orang warga sipil yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Tidak sampai disitu, penelusuran berlanjut tak jauh dari penangkapan 5 orang warga sipil, terdapat 23 orang warga sipil sedang melakukan transaksi dan pesta narkoba, hingga pukul 02.00 WIB. Total sebanyak 28 warga sipil beserta barang bukti (Barbut) di bawa ke Mako Yonif 123/RW

Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik Sabu sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.

"Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mako Yonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut, dan pengembangannya," ucap Danyonif 123/RW. (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com