Tersangka pelaku KDRT FS (kiri) dan istrinya DP. (foto:mm/ist) |
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut diatahan atas kasus KDRT terhadap istrinya berinisial DP (29) yang menderita luka lembam di bagian mata akibat ditonjok pelaku.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Harry Dinar, membenarkan penangkapan tersangka FS. ”Motif pelaku dikarenakan cemburu berlebihan,” kata AKP Harry.
Diceritakan Harry, sebelumnya tersangka FS bekerja sebagai sopir, menghubungi istrinya melalui sambungan handphone. Namun karena tidak diangkat, FS cemburu terhadap istrinya. Keduanya lalu bertengkar hebat.
Tersangka FS lalu menonjok wajah istrinya, kemudian membantingnya. Akibatnya DP mengalami sakit di tangan dan wajah lembab karena pukulan.
“Kasus ini sudah berulang terjadi, sehingga istrinya membuat laporan resmi sekaligus meminta perlindungan ke kepolisian,” ujar Kasat.
Menindaklanjuti laporan DP, penyidik Unit PPA kemudian menangkap tersangka FS di rumahnya, Kamis pagi. Untuk penyidikan tersangka dijebloskan ke terali besi. (subari)