Dua remaja terduga curanmor diamankan kepolisian. (foto:mm/ist) |
Adapun empat pelaku masing-masing, berinsial AN HS (19), JPH (18), FAS (16) S (16) semuanya warga Kabupaten Asahan. Komplotan ini mencuri kendaraan dengan cara merusak kunci kontak.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP. Rekman Sinaga menuturkan, pencurian kendaraan Kawasi LX 150 G BK 6379 JAJ dilakukan pada Selasa (17/10/2023) pukul 05.43 WIB, milik M Irfan Ridho Nasution (20), di parkiran salah satu penginapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Pencurian diketahui M Irfan ketika melihat areal parkir, ternyata sepeda motor mliknya sudah hilang. Atas kejadian ini, pemuda warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, membuat laporan resmi ke pihak kepolisian setempat.
Atas laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar IPTU Eko Ady melakukan penyelidikan ke lokasi dengan mengambil keterangan saksi-saksi dan alat bukti. Selasa petang, petugas berhasil menggulung empat remaja tersangka pelaku pencurian, berikut mengamankan barang bukti motor BK BK 6379 JAJ. “Untuk penyidikan pelaku masih diambil keterangan oleh penyidik,” pungkas Kapolsek. (zein)