![]() |
PJ Bupati Paluta, Patuan Rahmat Sukur P Hasibuan. |
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan SK Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 821.13/574/K/2023. tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam arahan dan bimbingannya, Patuan Rahmat Sukur P Hasibuan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang dilantik dan menerima SK 100 Persen. Menurutnya.
"Saya ucapkan selamat kepada Anda semuanya. Pesan saya, ayo tunjukkan kinerja yang bagus dan penuh dedikasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat," ujarnya.
Sebagai ASN, sambung eks Sekda Paluta ini, harus mampu bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, Patuan menekankan agar dalam memberikan pelayanan publik dengan rasa ikhlas, ramah, memberikan senyuman dan punya sikap inisiatif dan proaktif tanpa menunggu perintah.
"Kita harus mulai berbenah mulai dari hal-hal kecil, mulai dari diri masing-masing. Seperti disiplin jam kantor, berpakaian dan kelengkapan atribut lainnya. Dan berpegang teguh pada undang-undang dan peraturan pemerintah, seperti disiplin pegawai negeri sipil,” pesan Patuan.
Pj Bupati Paluta ini juga meminta seluruh PNS yang telah menerima SK 100 persen tersebut dapat berkoordinasi dengan baik saat bekerja maupun dengan masyarakat. Karena menurutnya, menjadi ASN adalah hal yang istimewa, dilindungi hukum serta dipertanggungjawabkan dalam menjalankan tugasnya.
"Untuk itu, cara paling efektif adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal sesuai harapan dan rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Kami berharap Bapak Ibu disiplin dalam menjalankan tugas, tingkatkan etos kerja, dan berikan contoh sebagai ASN yang mengabdi kepada negara, bangsa dan pemkab Paluta," pungkasnya. (Yasir)