Tersangka AA (25) mendekam di jeruji besi Polsek Simpang Empat, Asahan. |
Polsek Simpang Empat, Polres Batu Bara, langsung bergerak cepat. Dari penyidikan, pelakunya tak lain berinsial AA (25) warga Jalan Anwar Lubis, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Jadi Rak RBS Telkomsel yang ada di SITE KIS873 senilai Rp3 juta di Dusun VII Simpang Empat, hilang dicuri. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pelaku berinsial AA bersama barang bukti,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi,” Senin (18/12/2023).
Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan 1 unit Sp Motor Honda Vario BM 6372 ZAT, dan barang bukti hasil curian. “Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (zein)