UKW Angkatan 66-67 PWI Sumut Resmi Ditutup, 29 Peserta Lulus

Sebarkan:
Wartawan Medanmerdeka.com Harry Handoyo (dua dari kiri) bersama peserta UKW angkatan 66-67 berfoto bersama usai kegiatan UKW di Hotem Madani Medan. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) sukses mengelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (23/12/2023) sore. 

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari setengah peserta dinyatakan belum memenuhi standarisasi kompetensi wartawan. Hal itu ditegaskan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, pada penutupan UKW. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Dewan Kehormatan PWI Sumut M. Syahrir, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo, para penguji dan puluhan peserta.

“UKW ini tidak mudah. Tetapi, bagi yang belum berhasil, jangan putus asa. Tidak lulus bukan berarti dunia kiamat. Coba lagi pada UKW berikutnya,” pesan Farianda.

Farianda merinci, lebih dari 70 calon peserta yang mengirimkan berkas pendaftaran, hanya 60 orang yang dinyatakan lulus administrasi oleh PWI Pusat. “Selebihnya gagal saat pendaftaran. Ini akan menjadi evaluasi PWI Sumut dalam menggelar UKW di masa mendatang,” sebut Farianda.

Kemudian, dari 60 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, hanya 29 diantaranya dinyatakan lulus setelah menjalani Pra UKW dan UKW sejak 21 – 23 Desember 2023 di Hotel Mandani Medan. Semua yang lulus telah melewati tahapan dan mampu menyelesaikan 10 modul ujian sesuai tenggat waktu yang ditetapkan masing-masing penguji.

Sedangkan 31 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus, 12 diantaranya karena tidak datang tepat waktu dan akibat alasan melanggar disiplin ujian.

“Ada 19 orang yang ikut ujian hingga akhir tahapan, namun belum memenuhi standarisasi kompetensi, baik tingkat Muda dan tingkat Madya,” papar Farianda.

Tingkat kelulusan UKW angkatan 66-67 Tahun 2023 ini harus menjadi pemicu semangat para wartawan di Sumut untuk meningkatkan berbagai keahlian jurnalistik, termasuk memahami Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan aturan peradilan anak.

“Ini suatu keharusan. Pers harus taat dan patuh dengan aturan, agar demokrasi dan kebebasan yang selama ini diamanahkan, dapat berjalan dengan baik.

“Jangan sampai Pers keliru memahami kebebasan ini. Pers bebas, tetapi harus bertanggunjawab,” tegas Farianda.

Dalam kesempatan itu, Farianda juga menyatakan terima kasih kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang telah bekerjasama hingga UKW dapat terlaksana.

Sementara Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang mengatakan, tingginya tingkat ketidaklulusan peserta UKW dapat ditekan dengan adanya Pra UKW, sebagai sarana bagi peserta untuk mendapatkan kisi-kisi yang akan diujikan pada saat UKW berlangsung.

“Satu hari sebelum UKW, peserta perlu mendapat pembekalan. Ini penting, agar peserta dapat menyiapkan diri lebih matang,” ujar Zulmansyah.

Selain itu, PWI Pusat juga akan melakukan penilaian kinerja dan kelayakan (assessment) terhadap para penguji dalam mendorong tingkat kelulusan peserta UKW.

“Lulus UKW memang tidak mudah. Tetapi peran penguji yang telah bersertifikasi assessment, juga sangat berpengaruh. Kita berharap, PWI Sumut segera mendorong anggota untuk segera mendaftarkan diri sebagai penguji UKW,” harap Zulmansyah.

Tidak lupa Zulmansyah mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus UKW dan berpesan agar terus meningkatkan kecakapan dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.

“Ada yang sudah tiga kali ikut UKW, belum juga lulus kali ini. Bagi yang belum, tetap semangat,” pesan Zulmansyah.

Mantan Ketua PWI Riau ini juga sempat berjanji di awal kegiatan, jika semua peserta UKW lulus semua, ia akan menyumbangkan kambing untuk pesta syukuran. “Janji saya batal ya,” Zulmansyah berkelakar sembari menutup kegiatan UKW PWI Sumut Angkatan 66-67 Tahun 2023. (harry handoyo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com