![]() |
Keluarga korban menandatangani berita acara serah terima jenazah. (foto/ist |
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi melalui Kapolsek Kisaran Timur, IPTU Parlaungan mengatakan, kasus gantung diri diketahui Sabtu sekira pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan data, motif gantung diri belum diketahui secara jelas, namun diduga karena defresi sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara tak wajar.
Kasus ini sendiri pertama kali diketahui anak perempuan korban, Parni (42). Menemukan orang tuanya Misdi (79) gantung diri, Parni histeris meminta pertolongan warga yang seketika itu juga memberikan pertolongan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pulo Bandring, Misdi (79) murni gantung diri berdasarkan petunjuk atau tanda-tanda yang ditemukan di tubuh korban.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menolak melakukan autopsi dan jenazah disemayamkan di rumah duka untuk dikebumikan di pemakaman umum daerah setempat. (zein)