![]() |
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, foto bersama tim Ombudsman RI, Selasa (27/2/2024). (foto:mm/ist) |
Kunjungan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Dadan Suparjo Suharmawijaya itu dalam rangka untuk mengevaluasi pelayanan publik dan persiapan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024.
Sebelumnya dari hasil evaluasi Ombudsman RI 2023 sebelumnya menunjukkan tujuh Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) masuk zona kuning, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik), Puskesmas, dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Jamaluddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Ombudsman RI tersebut. Dia berharap kunjungan itu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Untuk itu, saya mengajak semua jajaran pemerintah kota (Pemkot) untuk menjaga komitmen memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Namun, dia juga mengharapkan adanya masukan dan saran dari Ombudsman RI untuk memandu Sibolga menuju pelayanan publik yang prima, sehat, pintar, dan makmur.
Dadan Suparjo Suharmawijaya selaku pimpinan Ombudsman RI dalam pertemuan dengan Wali Kota Sibolga pada kesempatan itu pun menekankan pentingnya mempertahankan hasil baik dan memperbaiki yang kurang maksimal dengan evaluasi dan koordinasi bersama Ombudsman.
"Oleh karena itu, momentum ini kami harapkan membawa semangat baru bagi Pemkot Sibolga dalam memberikan pelayanan publik berkualitas," tukas Dadan. (jhonny simatupang)