![]() |
| Dua tersangka narkoba mendekam di terali besi. (foto/ist) |
Kedua pelaku yang mencoba kabur berhasil diringkus, masing-masing berinsial RW dan AR. Ketika diintrogasi, tersangka RW mengaku membeli barang narkoba 1,60 gram dari seorang pria berinsial A, warga Kelurahan Gambir, Kisaran Timur. “Tersangka mengaku membeli barang narkoba untuk dijual kembali,” kata Kapolres AKBP Affhal Junaidi, Rabu (6/3/2024).
Penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas di lapangan. Hingga kini, tersangka A masih dalam pengejaran pihak berwajib. (zein)


