Nyambi Dagang Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Karyawan Swasta

Sebarkan:
Tersangka pengedar narkoba mendekam di terali besi. (foto/ist)
TAPSEL (MM) – Seorang karyawan swasta berinsial RHD (33) diringkus Sares Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di Desa Wek III, Kecamatan Batang Toru, Sabtu malam.

Dari tangan pria ini diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram dengan harga Rp4,5 juta. Barang bukti sabu baru saja dibeli, yang akan dijualnya kembali.

Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala mengatakan, pengakuan tersangka RHD, barang bukti narkoba dibelinya pada Kamis dari pria berinisial B (buron-red) warga Deas Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, dengan harga Rp4,5 juta.

“Narkoba sebanyak 6 paket dibalut kertas tisu itu untuk dijual kembali oleh tersangka. Kemudian pelastik klip kosong, sendok pelastik kecil dan sedotan serta uang tunai Rp400 ribu,,” kata AKP Salomo, Senin malam.(bambang ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com