BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Perangkat Sekolah di Kota Langsa. (foto/ist) |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Muhammad Kurniawan menyampaikan pentingnya perangkat sekolah dilindungi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa dan tamu undangan dari sekolah yang ada di Kota Langsa.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor pendidikan dari resiko kecelakaan kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Hal ini berdasarkan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat sekolah di Kota Langsa.
“Kami menyasar perangkat sekolah berstatus honorer di sekolah se-Kota Langsa agar terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para perangkat sekolah dapat terlindungi mulai dari berangkat kerja sampai pulang dari bekerja,” ucap Kurniawan.
Selanjutnya, BPJS Ketengakerjaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa berkomitmen memonitoring dan evaluasi perangkat sekolah yang ada di Kota Langsa. “Harapannya implementasi instruksi Presiden ini bisa segera terwujud di pemerintahan Kota Langsa,” tutupnya. (harry handoyo)