Kanwil Kemenagsu Tandatangani MoU dengan PTN, PTS, Dispursip dan KPID Sumut

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 23 Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta Tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip ) Sumut Tentang Pemanfaatan Fasilitas Perpustakaan dan Pengembangan SDM dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara Tentang Penyiaran Terkait Informasi Pelayanan Keagamaan dan Pendidikan Agama di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (24/9/2024).

Penandatanganan dilakukan pada acara Pertemuan Stakeholder Mengusung Layanan Pendidikan yang Inovatif dan Transformatif oleh Plh Kakanwil Kemenagsu Drs.H. Muhammad Yunus, MA didampingi seluruh Kabid dan Pebimas, Katim Humas, Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.SI, Katim Hukum, Advokasi, Kerjasama dan Pengawasan Orang Asing H. Syafaruddin Lubis, SH, M.Si, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Rektor Perguruan Tinggi Swasta atau perwakilan, Sekretaris Dispursip Sumut Drs.Alfian Hutahuruk, M.Pd serta Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, SE, M.Si.

Plh Kakanwil Kemenagsu Muhammad Yunus mengatakan, Tiga dari tujuh program outlook Kementrian Agama RI adalah ekosistem moderasi beragama yang ekspansif, menyajikan layanan keagamaan yang premium dan terjangkau dan mengusung layanan Pendidikan yang inovatif dan transformatif.

“Maka, Tim Kerja HDI Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara membangun komunikasi dan koordinasi kepada para pemangku kepentingan baik itu PTN dan PTS, Dispursip dan KPID Sumut untuk menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara lembaga tersebut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.

Muhammad Yunus menyampaikan, di era sekarang ini, peran institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi dalam pengembangan sistem kontrol di masyarakat sangat signifikan. Oleh karena itu, kami meyakini bahwa, kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Insha Allah akan sangat berpotensi untuk berkiprah lebih banyak bagi pembangunan bangsa dan negara.

“Kami sangat yakin, kerja sama yang terjalin ini akan menghasilkan sinergi yang menguntungkan bagi semua pihak,” ujarnya.

Semoga dengan dilaksanakannya penandatangan MoU ini dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama semua pihak untuk meningkatkan mutu Pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta berkontribusi nyata dalam Pembangunan nasional,” pungkasnya.

Sementara itu pada sesi tanggapan atas agenda dimaksud mewakil PTN Wakil Rektor IV UIN Sumut Prof. Muzakkir, mewakili PTS Rektor UISU Prof.Dr. Syafrida, SE, M.Si, Sekretaris Dispursip Sumut Drs.Alfian Hutahuruk, M.Pd serta Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, SE, M.Si.

Pada sesi tersebut Prof. Muzakkir menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan pelayanan keagamaan dan Pendidikan agama di Provinsi Sumatera Utara dan diharapkan para ASN di Kanwil Kemenagsu untuk melanjutkan Pendidikan di jenjang Pendidikan selanjutnya di UIN Sumut atau PTN lainnya.

Senada apa yang disampaikan oleh Prof. Muzakkir, Prof. Syafrida juga menyambut baik penandatangan MoU ini.

Sekretaris Dispursip Sumut Alfian Hutahuruk mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang perpustakaan menyatakan bahwa setiap orang yang menerbitkan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR) wajib disampaikan kepada perpustakaan nasional dan daerah.

Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan menyampaikan, dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan semua agama dan Pendidikan agama melalui media televisi dan radio di Provinsi Sumatera Utara.(Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com