Terduga pelaku diamankan warga diserahkan ke pihak berwajib. (foto/ist) |
Dikutip dari sejumlah akun media sosial facebook Minggu (8/9/2024) menyebutkan, pelaku diperkirakan sebanyak 10 orang berusia antara 30 - 40 tahun, menyekap dan memperkosa seorang gadis belia berusia sekitar 17 tahun, berstatus sebagai pelajar salah satu SMA Negeri di Kota Rantauprapat.
Salah satu akun media sosial facebook menulis, satu dari 10 terduga pelaku, merupakan pedagang keliling. Korban disekap dan diperkosa selama dua hari.
Terbongkarnya kasus dugaan penyekapan dan perkosaan ini, setelah korban berhasil melarikan diri, Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada warga sekitar lokasi kejadian.
Atas dasar laporan korban, warga langsung bergerak cepat. Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga. Selanjutnya, warga melaporkan kejadian ini ke Polres Labuha Batu, sekaligus membawa dua terduga pelaku yang sudah babak belur. Sementara delapan pelaku lainnyya, sempat melarikan diri.
Korban yang mengaku warga Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, dalam kondisi lemah karena tidak makan selama dua hari dan diduga menjadi korban perkosaan langsung diberikan pertolongan. Sekaligus, warga menghubungi pihak keluarga korban.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malaumelalui Kasi Humas, AKP Syafruddin membenarkan kejadian ini. "Siap bang. Lagi diperiksa di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Nanti kalau sudah selesai diperiksa, kita share (bagikan, red) bang," kata Syafruddin. (abdul meliala)