![]() |
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengintrogasi tersangka narkoba.(foto/ist) |
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari salah satu lapas di Sumut ini berawal dari laporan warga.
Barang bukti yang diamankan berupa 13 paket sabu-sabu dalam pelastik klip dengan total seberat 836,14 gram sabu-sabu siap edar.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti narkoba merupakan milik seorang pria berinsial TL, warga binaan (WB) salah satu Lapas di Sumut.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing IM alias H, S alias A, HSDP dan A alias AB. “Para tersangka sudah diamankan untuk diambil keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (zein)